Selasa, 28 Juli 2009

faktor-faktor yang berpengaruh pada efisiensi kerja pegawai negeri pada Kantor Kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Selama 30 tahun terakhir pembangunan ekonomi di negara kita memperoleh perhatian yang serius. Program-program pembangunan yang dirumuskan dan dilaksanakan mencakup berbagai aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat, mulai dari perkotaan sampai ke pelosok pedesaan meskipun dengan penekanan utama pada bidang ekonomi.



Sejalan dengan peningkatan program-program pembangunan tersebut, kelembagaan pemerintah yang mengelolah dan melaksanakan program tersebut mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari pertambahan jumlah pegawai negeri. Menurut pengamatan Evaers dan Schiel (1990) antara tahun 1950 sampai dengan 1988 jumlah pegawai negeri meningkat dari 303.000 orang menjadi 3,4 juta orang. Peningkatan yang cepat dari jumlah pegawai negeri ini terjadi tanpa melihat keseimbangannya dengan beban tugas yang diemban sehingga Evaers dan Schiel menamakannya sebagai inflasi pegawai negeri dan inilah yang menjadi sumber penyebab efisiensi.
Pengamatan secara umum yang dilakukan oleh para ahli seperti Hansdieter Evers (1987), Moeljarto Tjokrowinoto (1987) dan Sopian Efendi (1992) menunjukkan bahwa efisiensi dalam birokrasi masih cukup tinggi. Ini tercermin misalnya dari kompleksnya mata rantai perijinan sehingga menghamburkan sumber daya seperti tenaga, waktu dan uang. Dalam tatalaksana impor dan ekspor misalnya harus melewati 38 meja. Manifestasi empirik efisiensi tampak pula dari membengkaknya SIAP/SIAPDA. Kalau pada tahun pertama Pelita III (1979/80) tercatat SIAP sebesar 33 persen maka pada tahun 1981/82 telah menjadi 39 persen dan pada tahun 1983/84 menjadi 49 persen.
Di tingkat daerah juga terjadi hal yang sama. Penelitian yang dilakukan oleh
FISIPOL UGM dan DEPDAGRI (1982) menunjukkan bahwa tidak satu Kabupaten pun yang berhasil menyelesaikan proyeknya 100 persen. Hanya 47,8 persen yang menyelesaikan 50 persen atau lebih dari proyek pembangunannya. Khususnya Kabupaten Kendari, menurut laporan penelitian tersebut, hanya tergolong dalam “derajat penyelesaian proyek sedang”.
Penelitian yang lebih khusus mengenai efisiensi kerja pegawai negeri pernah dilakukan oleh Abdul Kadir dkk.( 1996) di daerah Kabupaten Kendari. Penelitian tersebut mencakup 136 orang sampel dari Sekertariat Wilayah/Daerah dan Dinas Dearah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar dari pegawai pemerintah daerah yang menjadi sampel penelitian cenderung bekerja dengan cara-cara kerja yang kurang efisien. Faktor-faktor penentu yang paling dominan adalah kedisiplinan, rasa tanggung jawab, keahlian dan keterampilan, prosedural kerja, dan etika kerja (sikap positif terhadap kerja).
Sayangnya, penelitian tersebut tidak menjangkau pegawai negeri yang ditempatkan pada lini terdepan seperti pada Kantor Camat Pondidaha Kabupaten Kendari, mereka ini relatif jauh dari jangkauan pengawasan pimpinan maupun pengawasan masyarakat, padahal setiap hari terlibat langsung dengan pemberian layanan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk surat keterangan ataupun perizinan. Berdasarkan latar belakang pemikiran tersebut di atas, penulis bermaksud menelaah faktor-faktor yang berpengaruh pada efisiensi kerja pegawai negeri pada Kantor Kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara.

B. Rumusan Masalah
Penelitian ini mempermasalahkan efisiensi kerja pegawai negeri pada Kantor Camat Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara, secara khusus masalah penelitian yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana tingkat efisiensi kerja pegawai dilihat dari penghematan penggunaan sumber-sumber kerja Di Kantor Camat Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara.
2. Faktor-faktor yang secara dominan mempengaruhi efisiensi kerja pegawai tersebut?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk :
a. Mengetahui tingkat efisiensi kerja pegawai dilihat dari penghematan penggunaan sumber-sumber kerja.
b. Mengidentifikasi faktor-faktor yang secara dominan berpengaruh pada efisiensi kerja pegawai.
2. Manfaat Penelitian
a. Sebagai masukkan bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam
upaya pendayagunaan aparatur pemerintah menuju pelaksanaan otonomi daerah yang dinamis, nyata dan bertanggung jawab sebagai wahana perwujudan pembangunan masyarakat yang demokratis.
b. Bagi peneliti lain, hasil penelitian ini dapat menjadi bahan perbandingan maupun acuan untuk merumuskan permasalahan baru.
c. Bagi penulis, penelitian ini merupakan syarat untuk menempuh ujian skripsi guna memperoleh gelar Sarjana.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Untuk memperoleh suatu gambaran dan pengertian yang jelas tentang masalah kerja pegawai maka perlu diberikan beberapa penjelasan mengenai konsep-konsep yang digunakan.

A. Pegawai Negeri Sipil
Pasal 1 UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok kepegawaian menyatakan bahwa : Pegawai negeri adalah mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam sesuatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 2 dari UU tersebut membedakan pegawai negeri sebagai berikut :
1. Pegawai Negeri Sipil
2. Anggota ABRI
Pegawai Negeri Sipil terdiri atas :
a) Pegawai Negeri Sipil Pusat
b) Pegawai Negeri Sipil Daerah
c) Pegawai Negeri Sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Dalam bagian penjelasan pasal demi pasal dari Undang-Undang tersebut dijelaskan sebagai berikut :
a. Yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil Pusat adalah :
- Pegawai Negeri Sipil Pusat yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan bekerja pada Departemen. Lembaga Pemerintah Nondepartemen, Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Instansi Vertikal di daerah-daerah, dan Kepaniteraan Pengadilan.
- Pegawai Negeri Sipil Pusat yang bekerja perusahaan jabatan.
- Pegawai Negeri Sipil Pusat yang diperbantukan atau dipekerjakan pada daerah otonom.
- Pegawai Negeri Sipil Pusat yang berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan diperbantukan atau dipekerjakan pada badan lain, seperti Perusahaan Umum, Yayasan dan lain-lain.
- Pegawai Negeri Sipil Pusat yang menyelenggarakan tugas negara lainnya, seperti Hakim dan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, dan lain-lain.
b. Yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah Pegawai Negeri Sipil daerah otonom.
Dalam penelitian ini istilah Pegawai Negeri Sipil Daerah menunjuk kepada seluruh unsur Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang dimaksudkan dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 8 di atas.

B. Efisiensi Kerja
Menurut Emerson, efisiensi adalah perbandingan terbaik antara input dan output, antara keuntungan dan biaya (antara hasil pelaksanaan dengan sumber-sumber yang dipergunakan) seperti halnya juga hasil maksimum yang dicapai dengan menggunakan sumber daya terbatas. Yang dimaksud dengan input adalah semua sumber yaitu sarana dan prasarana yang dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan, misalnya tenaga kerja, biaya bahan-bahan pokok peralatan atau mesin, cara kerja, pelayanan termasuk dalam hal ini adalah waktu. Di samping itu juga penggunaan dari pada prasarana (berwujud barang fisik) termasuk sumber-sumber dari input, misalnya gedung, gudang, alat transport, rumah dinas dan lain-lain. Sedangkan yang dimaksud dengan output di sini adalah hasil dari pada pekerjaan dalam istilah ekonomi ialah hasil produksi yang berwujud barang dan jasa.
The Liang Gie (1987) menyatakan bahwa efisiensi adalah perbandingan terbaik antara sesuatu kerja dengan hasil yang dicapai. Dalam aktivitas ketatausahaan, perbandingan ini dapat dilihat dari dua segi. Dari segi usaha, suatu usaha dapat dikatakan efisien kalau sesuatu hasil tertentu tercapai dengan usaha yang sekecil-kecilnya. Pengertian usaha dapat dikembalikan pada lima unsur yang juga disebut sumber-sumber kerja, yakni pikiran, tenaga, waktu, ruang dan benda. Dari segi hasil, suatu kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan sesuatu usaha tertentu memberikan hasil yang sebanyak-banyaknya baik yang mengenai mutunya ataupun jumlah satuan hasil itu.
Dalam organisasi niaga, pengukuran efisiensi kerja secara relatif tidak begitu sukar karena segala sesuatu diukur berdasarkan atas keuntungan. Lain halnya mengukur efisiensi di dalam organisasi atau pekerjaan pemerintahan yang tidak berdasarkan atas keuntungan. Sebagai aktivitas pelayanan, penunjang, output kegiatan pemerintah banyak sekali jumlah dan jenisnya dan tidak mudah dipilah-pilah atau dijumlahkan. Sebagian dalam wujud yang nyata diberikan langsung kepada khalayak, misalnya surat keterangan, surat izin, KTP, dan sebagainya. Sebagian lagi juga berwujud tetapi tidak diberikan kepada khalayak melainkan diberikan kepada unit lain dalam jajaran pemerintahan. Sebagian lagi tak berwujud nyata hanya dapat diukur secara tidak langsung.
Sekalipun demikian Sharp mencoba untuk mengukur efisiensi pada pekerjaan pemerintah dari segi penghematan biaya yaitu apabila pekerjaan telah diselesaikan dengan baik, dengan biaya seminimal mungkin. Disamping itu efisiensi dari pada pekerjaan pemerintahan dapat diukur pula berdasarkan atas penerapan dari pada pengujian secara pragmatis untuk setiap kegiatan.
Faktor lain yang perlu diperhatikan di dalam usaha mengukur efisiensi kerja pemerintahan adalah sifat ruang lingkup peranan pemerintah itu sendiri. Pemerintah tidak hanya menjalankan fungsi regulative dan penyelenggaraan pelayanan publik (E.A. Brett, 1988) tetapi juga fungsi operasi langsung serta fungsi pemengaruhan langsung dan tidak langsung. Tugas-tugas yang disebutkan terakhir ini dijelaskan oleh S.B. Joedono (1974) bahwa pemerintah telah menjadi wadah di mana terhimpun sebagian terbesar dari unsur-unsur modern masyarakat, menggunakan alat-alat negara sebagai alat utama di dalam mengelola atau mengadministrasikan usaha-usaha pembangunan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa efisiensi kerja pegawai negeri atau birokrasi pemerintah perlu ditelaah dari segi penghematan penggunaan sumber-sumber kerja dalam menyelenggarakan tugas rutin ketatausahaan maupun penyelenggaraan proyek-proyek pembangunan.
Akan tetapi dalam penelitian ini fokus perhatian adalah pada penyelenggaraan tugas-tugas ketatausahaan. Dalam hal ini, suatu kegiatan dapat dikatakan efisien kalau sesuatu hasil tertentu tercapai dengan penggunaan pikiran, tenaga, waktu, ruang dan benda yang sekecil-kecilnya. Menurut The Liang Gie (1987) bahwa penghematan penggunaan sumber-sumber kerja tersebut tercermin pada cara-cara kerja sebagai berikut :
1. Penggunaan Pikiran
Pekerjaan yang memakai banyak pikiran sebanyak mungkin diubah menjadi pekerjaan semi mental atau pekerjaan yang semata-mata dapat diselesaikan dengan tenaga jasmani saja. Misalnya : untuk pekerjaan menghitung yang sifatnya berulang-ulang hendaknya disiapkan tabel perkalian atau tabel jumlah sehingga tinggal membacanya dan tidak perlu setiap kali menghitungnya kembali.
2. Penggunaan Tenaga
Pada pekerjaan yang menggunakan jari-jari tangan hendaknya beban kerja dibagi secara merata masing-masing jari sesuai dengan kekuatannya.
Misalnya : mengetik dengan 10 jari.
Benda dan alat kerja yang sangat penting hendaknya diletakkan dalam lingkungan bidang kerja yang dapat dijangkau dengan tidak usah menggerakkan badan. Misalnya : jepitan kertas, hekter, penghapus, lem dan pesawat telepon hendaknya diletakkan di atas meja dalam batas jarak yang terjangkau oleh tangan tanpa harus berdiri atau memutar badan. Demikian pula setiap kali akan menemui pejabat lain sebaiknya menelepon lebih dahulu menanyakan keberadaan pejabat tersebut sehingga tidak membuang waktu dan tenaga kalau pejabat yang mau ditemui tidak sedang keluar.
3. Pemakaian Waktu
Waktu hendaknya direncanakan pemakaiannya dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada pekerjaan yang tertunda, terlambat atau terbengkalai.
4. Penggunaan Ruang
Alat-alat perlengkapan kantor hendaknya diletakkan dekat dengan pegawai-pegawai yang sering menggunakannya untuk mengurangi jarak mondar-mandir yang terlalu banyak sehingga menghabiskan waktu. Misalnya : mesin ketik hendaknya diletakkan di meja pegawai yang paling sering menggunakannya. Barang-barang yang tidak terpakai lagi hendaknya dimusnahkan atau diletakkan di tempat sampah.
5. Pemakaian Benda
Dalam pelaksanaan suatu kerja perkantoran hendaknya tidak dipergunakan material yang bersifat mewah atau berlebih-lebihan sepanjang sesuatu pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Misalnya : amplop surat dapat dibuat dari kertas bekas dan tidak perlu selalu menggunakan amplop yang dibeli dari toko. Pembuatan formulir dapat dilakukan secara terpusat, tidak perlu setiap unit kerja membuat formulir sendiri. Pemakaian telepon untuk keperluan interlokal hendaknya dikontrol dengan ketat d engan mengurangi kebiasaan atau kegemaran menggunakan kata-kata yang bertele-tele. Perbekalan tata usaha hendaknya dibuatkan spesifikasinya sehingga tidak terjadi salah beli. Demikian pula perlu dijaga agar tidak terperangkap dalam penghematan semu. Misalnya membeli alat yang murah tetapi sering mengalami kerusakan dan berakibat tingginya biaya perawatan atau biaya operasional.
Efisiensi kerja sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya :
Disiplin
Disiplin adalah kepatuhan atau ketaatan pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan atau ketaatan tersebut mengandung aspek waktu atau disiplin waktu dan prosedur atau disiplin terhadap prosedur kerja yang telah ditetapkan (Siagian, 1989).
1. Tanggung Jawab
Tanggung jawab biasanya diartikan secara sempit sebagai laporan kepada atasan atas penggunaan kawasan (kewenangan) yang telah diperoleh beserta hasil pelaksanaan atau penunaian tugas yang menjadi konsekuensinya. Di lain pihak tanggung jawab sering pula diartikan secara sangat luas sehingga meliputi tiga hal: tanggung jawab kepada atasan, tanggung jawab kepada pengadilan/hukum dan tanggung jawab kepada organisasi berupa penyusunan laporan atau pembukuan (Atmosudirdjo, 1984).
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan tanggung jawab adalah kesanggupan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya, tepat waktu, serta berani memikul resiko tindakan atau keputusan yang diambilnya. Dengan demikian tanggung jawab mengandung komponen-komponen kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu, kemampuan menyelesaikan tugas secara benar dan kesediaan menanggung resiko pekerjaan.
Seseorang pegawai yang kurang rasa tanggung jawabnya akan engan bekerja dengan serius, kurang berinisiatif untuk mengembangkan kapasitasnya dalam rangka meningkatkan efisiensi kerjanya dan akan selalu menghindar bila tindakannya mengandung resiko. Sebaliknya, pegawai yang memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi akan berupaya meningkatkan kemampuannya dan selalu bersedia menanggung resiko apapun dari tindakan yang ditimbulnya.
2. Sikap Terhadap Kerja
Sikap terhadap kerja sering juga disebut etika kerja. Menurut Max Weber, adalah suatu falsafah hidup dalam kaitannya dengan aktivitas religius dan ekonomis. Etika kerja menunjuk kepada satu atau lebih dari keyakinan-keyakinan berikut (Cheerington dalam Abdul Kadir dkk, 1996) :
a. Orang memiliki kewajiban moral dan religius untuk mengisi kehidupannya dengan kerja fisik. Ini berarti bahwa kerja keras, ikhtisar, dan melakukan pekerjaan yang membosankan adalah bernilai bagi kepentingannya sendiri; kesenangan-kesenangan dan kenikmatan-kenikmatan fisik harus dielakkan.
b. Pria maupun wanita diharapkan menghabiskan sebagian besar waktunya di tempat kerja, dengan sesedikit mungkin waktu untuk kesenangan pribadi.
c. Seorang karyawan memiliki rekor kehadiran yang dapat diandalkan, dengan sesedikit mungkin kemangkiran dan keterlambatan.
d. Pekerja harus sangat produktif dan menghasilkan barang atau jasa dalam jumlah yang besar.
e. Pekerja harus merasa bangga dengan pekerjaannya dan melakukannya dengan sebaik-baiknya.
f. Karyawan harus memiliki rasa komitmen dan loyalitas terhadap profesi mereka, perusahaan mereka dan kelompok kerja mereka.
g. Pekerja harus berorientasi prestasi dan terus menerus berusaha ke arah pengembangan dan promosi. Jabatan berstatus tinggi dengan prestise dan respek dari pihak lain adalah indikator penting dari “orang yang baik”
h. Orang harus memupuk kekayaan dengan bekerja secara jujur dan menyimpan/menggunakannya melalui investasi yang bijaksana. Kesederhanaan adalah sesuatu yang diinginkan, pemborosan harus dihindari.
Beberapa pakar membahas masalah etika kerja lebih cenderung menekankan pada makna di dalam kehidupan seseorang pekerja. Bagaimana tanggapan pekerja mengenai kerja keras ? Apakah mereka memperoleh kebanggaan di dalam pekerjaannya ? Apakah kebanggaan akan keahlian atau keterampilan sama besarnya (pentingnya) dengan kebanggaan terhadap uang atau manfaat sampingan lain ? Bagaimana perasaan mereka mengenai kesejahteraan ? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan tergambar pada dua hal : (a) ganjaran yang diharapkan dari suatu perkerjaan, dan (b) persepsi tentang cara mencapai sukses.
Ganjaran yang diharapkan dari suatu pekerjaan biasanya dipandang pula sebagai alasan mengapa orang bekerja. Cherrington membedakan tiga ganjaran dari kerja, yaitu :
a. Ganjaran intrinsik, meliputi : rasa bangga karena memperoleh keahlian dan keterampilan, merasa lebih bermanfaat/berguna mendapat pengakuan dan respek dari orang lain, mengabdi/melayani orang lain.
b. Ganjaran ekstrinsik, meliputi : keinginan memperoleh gaji dan upah yang besar, mendapat tunjangan, dan cepat dipromosikan.
c. Ganjaran lain, meliputi : dipuji oleh atasan, ditegur oleh atasan, diberi tanggung jawab, mengisi waktu senggang, dan mendapat dukungan.
Persepsi tentang cara untuk mencapai sukses dalam pekerjaan dapat berupa :
a. Sukses adalah terutama persoalan keberuntungan.
b. Sukses terutama merupakan persoalan berapa banyak pengetahuan yang kita miliki.
c. Sukses terutama adalah persoalan ikhtisar (seberapa keras usaha yang kita berikan kepada pekerjaan).
Berdasarkan pendapat terurai di tas, maka untuk keperluan penelitian ini difokuskan pada 5 faktor pengaruh, yaitu :
1. Kejelasan tugas/pekerjaan.
2. Ketaatan terhadap prosedur kerja
3. Rasa tanggung jawab.
4. persepsi tentang cara mencapai sukses/keberhasilan.
5. Peralatan dan perlengkapan kerja.
Faktor-faktor yang disebutkan di atas akan sangat menentukan tingkat efisiensi kerja seseorang pegawai.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Camat Kabupaten Kolaka Utara pertimbangan yang melandasi pemilihan lokasi adalah letaknya yang relatif dari jangkauan pengawasan pimpinan maupun pengawasan masyarakat, padahal setiap hari terlihat langsung dengan pemberian langsung kepada masyarakat dalam berbagai bentuk surat keterangan ataupun perizinan.

B. Variabel yang Diteliti
Variabel-variabel yang diteliti dalam penelitian ini adalah :
1. Variabel terikat, yaitu efisiensi kerja
2. Variabel bebas, yaitu :
- Kejelasan rumusan tugas/pekerjaan
- Ketaatan terhadap prosedur
- Persepsi tentang cara mencapai sukses
- Rasa tanggung jawab
- Peralatan dan perlengkapan kerja

C. Populasi dan Sampel
Populasi penelitian adalah seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kantor Camat Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara yang berjumlah 13 orang. Para pegawai tersebut tersebar pada berbagai unit teknis maupun staf pemerintahan. Untuk keperluan penelitian ini, ditetapkan sampel sebesar 80% dari populasi atau sebanyak 14 orang. Pegawai yang menjadi sampel ditentukan secara acak sederhana.

D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah pengamatan, wawancara dan survey sampel dengan menggunakan kuesioner. Teknik wawancara digunakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai variabel organisasional seperti jumlah pegawai, keadaan sarana dan prasarana. Sedangkan survey sampel dilakukan untuk mengumpulkan data frekuensi/distribusi mengenai efisiensi kerja pegawai dan berbagai variabel yang diduga berhubungan dengan efisiensi kerja tersebut.

E. Teknik Analisis Data
Analisis data hasil penelitian dilakukan secara deskriptif.

0 komentar:

Posting Komentar